Dalam bahasa yang sederhana “Metode” merupakan langkah-langkah atau
tindakan-tindakan yang ingin dilakukan sesuai dengan konsep yang di buat,
sedangkan “Penelitian” beberapa pengertian yaitu :
“Penelitian adalah pencarian
atas sesuatu (inquiry)
secara sistematis dengan
penekanan bahwa pencarian ini dilakukan terhadap
masalah-masalah yang dapat dipecahkan. (Parsons, 1946).”
“Penelitian adalah suatu
pencarian fakta menurut metode
objektif yang jelas untuk menemukan hubungan antar fakta
dan menghasilkan dalil atau hukum. (John, 1949). “
“Penelitian adalah
transformasi yang terkendalikan
atau terarah dari situasi yang dikenal dalam kenyataan-kenyataan yang
ada padanya dan
hubungannya, seperti mengubah
unsur dari situasi orisinal menjadi suatu keseluruhan
yang bersatu padu (Dewey, 1936)”
Dari definisi-definisi tentang penelitian, maka nyata bahwa
penelitian adalah suatu penyelidikan
yang terorganisasi. Penelitian juga dapat diartikan sebagai pencarian
pengetahuan dan pemberi artian yang
terus-menerus terhadap sesuatu.
Jadi metode penelitian
secara sederhana merupakan langkah-langkah yang dilakukan oleh peneliti untuk
menemukan data baik yang bersumber dari perpustakaan maupun yang bersumber dari
lapangan yang disusun secara sistematis dan logis untuk menemukan fakta.
dalam penulisan penelitian sejarah dikatakan bahwa penelitian
sejarah hanya dibatasi oleh batasan tempat dan batasan waktu. Metode penelitian
sejarah adalah metode
atau cara yang
digunakan sebagai pedoman
dalam melakukan penelitian
peristiwa sejarah dan permasalahannya. Dengan
kata lain, metode
penelitian sejarah adalah instrumen untuk merekonstruksi peristiwa
sejarah menjadi sejarah sebagai kisah.
Dalam ruang lingkup
Ilmu Sejarah, metode penelitian itu disebut metode sejarah. Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada prinsipnya
bertujuan untuk menjawab enam
pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan
elemen dasar penulisan
sejarah, yaitu what
(apa), when (kapan),
where (dimana), who (siapa),
why (mengapa), dan
how (bagaimana). Pertanyaan-pertanyaan itu
konkretnya adalah: Apa
(peristiwa apa) yang
terjadi? Kapan terjadinya? Di
mana terjadinya? Siapa
yang terlibat dalam
peristiwa itu? Mengapa peristiwa
itu terjadi? Bagaimana proses terjadinya peristiwa itu? Suatu penelitian
ilmiah tentu berawal
dari pemilihan topik
yang akan diteliti. Dalam
bidang sejarah, topik
penelitian harus memenuhi
beberapa persyaratan.
a) Topik itu harus menarik (interesting topic), dalam arti menarik sebagai
obyek penelitian. Dalam hal
ini termasuk adanya keunikan
(uniqueness
topic).
b) Substansi masalah
dalam topik harus memiliki arti
penting (significant
topic), baik bagi ilmu pengetahuan maupun bagi kegunaan tertentu.
c) Masalah yang
tercakup dalam topik
memungkinkan untuk diteliti
(manageable topic). Persyaratan
ini berkaitan dengan
sumber, yaitu
sumber-sumbernya dapat diperoleh.
Meskipun topik sangat menarik dan memiliki arti penting,
namun bila sumber-sumbernya, khususnya
sumber utama tidak diperoleh,
masalah dalam topik tidak akan
dapat diteliti. Oleh karena
itu calon peneliti
harus memiliki wawasan luas mengenai sumber, khususnya sumber tertulis.
Penelitian sejarah yang
pada dasarnya adalah
penelitian terhadap
sumber-sumber sejarah, merupakan implementasi
dari tahapan kegiatan
yang tercakup dalam metode
sejarah, yaitu heuristik,
kritik, interpretasi, dan historiografi. Tahapan
kegiatan yang disebut
terakhir sebenarnya bukan kegiatan penelitian,
melainkan kegiatan penulisan
sejarah (penulisan hasil penelitian).
Heuristik adalah kegiatan
mencari dan menemukan
sumber yang diperlukan.
Berhasil-tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti mengenai sumber
yang diperlukan dan
keterampilan teknis penelusuran
sumber. Berdasarkan bentuk penyajiannya, sumber-sumber sejarah terdiri atas
arsip, dokumen, buku,
majalah/jurnal, surat kabar,
dan lain-lain.
Berdasarkan sifatnya, sumber
sejarah terdiri atas
sumber primer dan
sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang waktu pembuatannya
tidak jauh dari waktu peristiwa
terjadi. Sumber sekunder
adalah sumber yang
waktu pembuatannya jauh dari waktu terjadinya peristiwa. Peneliti
harus mengetahui benar, mana
sumber primer dan
mana sumber sekunder.
Dalam pencarian sumber sejarah,
sumber primer harus
ditemukan, karena penulisan
sejarah ilmiah tidak ukup hanya menggunakan sumber sekunder.
Sumber untuk penulisan sejarah ilmiah bukan sembarang sumber,
tetapi sumber-sumber itu terlebih
dahulu harus dinilai
melalui kritik ekstern
dan kritik intern. Kritik
ekstern menilai, apakah
sumber itu benar-benar
sumber yang diperlukan?
Apakah sumber itu
asli, turunan, atau
palsu? Dengan kata lain, kritik
ekstern menilai keakuratan sumber. Kritik intern menilai kredibilitas data
dalam sumber.
Tujuan utama kritik
sumber adalah untuk
menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta.
Setiap data sebaiknya
dicatat dalam lembaran
lepas (sistem kartu), agar
memudahkan pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan.
Setelah fakta untuk
mengungkap dan membahas masalah yang diteliti cukup memadai, kemudian dilakukan
interpretasi, yaitu penafsiran akan makna fakta dan hubungan antara satu fakta
dengan fakta lain. Penafsiran atas fakta harus dilandasi
oleh sikap obyektif.
Kalaupun dalam hal
tertentu bersikap subyektif,
harus subyektif rasional,
jangan subyektif emosional. Rekonstruksi peristiwa sejarah
harus menghasilkan sejarah
yang benar atau
mendekati kebenaran.
Kegiatan terakhir dari
penelitian sejarah (metode
sejarah) adalah merangkaikan fakta
berikut maknanya secara
kronologis/diakronis dan
sistematis, menjadi tulisan sejarah
sebagai kisah. Kedua sifat
uraian itu harus benar-benar tampak,
karena kedua hal
itu merupakan bagian
dari ciri karya sejarah ilmiah, sekaligus ciri sejarah
sebagai ilmu.
Selain kedua hal
tersebut, penulisan sejarah,
khususnya sejarah yang bersifat
ilmiah, juga harus
memperhatikan kaidah-kaidah penulisan
karya ilmiah umumnya.
a) Bahasa yang digunakan
harus bahasa yang baik dan benar menurut kaidah bahasa yang
bersangkutan. Kaya ilmiah
dituntut untuk menggunakan kalimat efektif.
b) Merperhatikan konsistensi,
antara lain dalam
penempatan tanda baca, penggunaan istilah, dan penujukan
sumber.
c) Istilah dan
kata-kata tertentu harus
digunakan sesuai dengan
konteks permasalahannya.
d) Format penulisan harus
sesuai dengan kaidah atau pedoman yang berlaku, termasuk format penulisan
bibliografi/daftar pustaka/daftar sumber.
Kaidah-kaidah tersebut harus
benar-benar dipahami dan
diterapkan, karena kualitas karya ilmiah bukan hanya terletak pada
masalah yang dibahas, tetapi ditunjukkan pula oleh format penyajiannya. 8
Penelitian sejarah harus dilandasi atau berpedoman pada
kaidah-kaidah metode sejarah. Jika
tidak, penelitian itu
hanya akan menghasilkan
tulisan sejarah semi ilmiah atau bahkan sejarah populer. Oleh karena itu
calon peneliti sejarah harus memahami
kaidah-kaidah metode sejarah
dan mampu
mengimplementasikannya, agar penelitian
itu menghasilkan karya
sejarah ilmiah.
Penulisan sejarah ilmiah
dituntut untuk menghasilkan
eksplanasi mengenai
permasalahan yang dibahas.
Eksplanasi itu diperoleh
melalui analisis. Untuk mempertajam analisis, dalam proses penulisan
sejarah, aplikasi metode dan teori
sejarah perlu ditunjang oleh teori
dan/atau konsep ilmu-ilmu sosial yang
relevan (sosiologi, antropologi, ekonomi, politik, dll.). Dengan kata lain,
penulisan sejarah yang dituntut memberikan eksplanasi mengenai masalah
yang dibahas, perlu
dilakukan secara interdisipliner dengan
menggunakan pendekatan
multidimensional (multidimensional approach).
Hal itu sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik
sejarah sebagai ilmu.
Oleh karena itu,
penelitian sejarah dan
hasilnya dapat membantu penelitian dan pengembangan
kebudayaan. Sejarah mengkaji
aspek-aspek kehidupan manusia di masa lampau, termasuk kebudayaan.