Gerakan sosial atau gerakan massa,
atau gerakan informal, merupakan sebuah fenomena penting dalam sejarah
pertumbuhan dan kemajuan bangsa-bangsa. Hampir semua peristiwa besar dan
mengubah sebuah tatanan, baik itu politik, ekonomi, maupun sosial budaya,
seringkali bermula dan mendapat momentum melalui sebuah gerakan sosial. Gerakan
sosial itu dalam perspektif politik secara populer juga sering disebut people
power.
Jika kita melihat secara historis
Gerakan Sosial adalah sebuah fenomena yang universal. Rakyat di seluruh
masyarakat manusia tentu mempunyai alasan untuk bergabung dan berjuang demi
mendapatkan tujuan kolektif mereka dan secara bersama-sama menentang
orang-orang yang berani menghalangi tujuan mereka. Begitu juga yang terjadi di
Batubara.
Gerakan Sosial termasuk istilah baru
dalam kamus ilmu-ilmu sosial. Meskipun demikian di lingkungan yang sudah modern
seperti di Indonesia fenomena munculnya gerakan sosial bukanlah hal aneh. Berbagai
gerakan sosial dalam bentuk LSM dan Ormas bahkan Parpol yang kemudian menjamur
memberikan indikasi bahwa memang dalam suasana demokratis maka masyarakat
memiliki banyak prakarsa untuk mengadakan perbaikan sistem atau struktur yang
cacat. Dari kasus itu dapat kita ambil semacam kesimpulan sementara bahwa
gerakan sosial merupakan sebuah gerakan yang lahir dari dan atas prakarsa
masyarakat dalam usaha menuntut perubahan dalam institusi, kebijakan atau
struktur pemerintah. Di sini terlihat tuntutan perubahan itu biasanya karena
kebijakan pemerintah tidak sesuai lagi dengan konteks masyarakat yang ada atau
kebijakan itu bertentangan dengan kehendak sebagian rakyat. Karena gerakan
sosial itu lahir dari masyarakat maka kekurangan apapun di tubuh pemerintah
menjadi sorotannya.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi
maka gerakan sosial yang sifatnya menuntut perubahan insitusi, pejabat atau
kebijakan akan berakhir dengan terpenuhinya permintaan gerakan sosial.
Sebaliknya jika gerakan sosial itu bernafaskan ideologi, maka tak terbatas pada
perubahan institusional tapi lebih jauh dari itu yakni perubahan yang mendasar
berupa perbaikan dalam pemikiran dan kebijakan dasar pemerintah. Namun dari
literatur definisi tentang gerakan sosial ada pula yang mengartikan sebagai
sebuah gerakan yang anti pemerintah dan juga pro pemerintah. Ini berarti tidak
selalu gerakan sosial itu muncul dari masyarakat tapi bisa pula hasil rekayasa
para pejabat pemerintah atau penguasa. Jika definisi digunakan maka gerakan
sosial tidak terbatas pada sebuah gerakan yang lahir dari masyarakat yang
menginginkan perubahan pemerintah tapi juga gerakan yang berusaha
mempertahankan kemauannya. Jika ini memang ada maka betapa relatifnya makna
gerakan sosial itu sebab tidak selalu mencerminkan sebuah gerakan murni dari
masyarakat.
Di Indonesia, Gerakan Sosial tak
kurang pula gebrakannya. Tak terlalu berlebihan pula jika dikatakan bahwa
Gerakan Sosial merupakan bagian terpenting serta tak terpisahkan dari
perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Kemerdekaan Indonesia itu sendiri,
pada dasarnya tidaklah semata-mata muncul dari gerakan bersenjata, tapi juga
lewat Gerakan Sosial, yang tumbuh sebagai manifestasi dari kesadaran sejumlah
kaum muda, waktu itu, akan realitas.
1. Pengertian
gerakan sosial. Gerakan sosial (Social Movement) memiliki pemaknaan yang
beraneka ragam, Para sarjana berbeda pendapat mengenai apa itu gerakan sosial
dan bagaimana cara mempelajarinya. Beberapa sarjana menekankan aspek organisasi
dan tujuan dari gerakan-gerakan sosial. Michael Useem, misalnya, mendefinisikan
gerakan sosial sebagai tindakan kolektif terorganisasi, yang dimaksudkan untuk
mengadakan perubahan sosial. John McCarthy dan Mayer Zald menjelaskan lebih
rinci, dengan mendefinisikan gerakan sosial sebagai upaya terorganisasi untuk
mengadakan perubahan di dalam distribusi hal-hal apa pun yang bernilai secara
sosial. Sedang Charles Tilly menambahkan corak perseteruan (contentious) atau
perlawanan di dalam interaksi antara gerakan sosial dan lawan-lawannya. Dalam
definisinya, gerakan-gerakan sosial adalah upaya-upaya mengadakan perubahan
lewat interaksi yang mengandung perseteruan dan berkelanjutan di antara
warganegara dan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Gerakan sosial adalah
tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat
yang disertai program. Secara teoritis Gerakan Sosial merupakan sebuah gerakan
yang lahir dari dan atas prakarsa masyarakat dalam usaha menuntut perubahan
dalam institusi, kebijakan atau struktur pemerintah. Di sini terlihat tuntutan
perubahan itu biasanya karena kebijakan pemerintah tidak sesuai lagi dengan
konteks masyarakat yang ada atau kebijakan itu bertentangan dengan kehendak
sebagian rakyat. Karena gerakan sosial lahir dari masyarakat maka kekurangan
apapun ditubuh pemerintah menjadi sorotannya. Dari literatur defenisi tentang
gerakan sosial, adapula yang mengartikan gerakan sosial sebagai sebuah gerakan
yang anti pemerintah dan juga pro pemerintah. Ini berarti tidak selalu gerakan
sosial itu muncul dari masyarakat tapi bisa juga hasil rekayasa para pejabat
pemerintah atau penguasa.
Jurgen Habermas, sebagaimana dikutip oleh Pasuk Phongpaichit
(2004) menyatakan bahwa Gerakan Sosial hubungan defensive individu- individu
untuk melindungi ruang publik dan private mereka dengan melawan serbuan dari
sistem negara dan pasar.
Anthony Giddens menyatakan Gerakan Sosial sebagai upaya
kolektif untuk mengejar kepentingan bersama atau gerakan mencapai tujuan
bersama atau gerakan bersama melalui tindakan kolektif (action collective)
diluar ruang lingkup lembaga-lembaga yang mapan. Sedangkan Mansoer Fakih
menyatakan bahwa Gerakan Sosial dapat diartikan sebagai kelompok yang
terorganisir secara tidak ketat dalam rangka tujuan sosial terutama dalam usaha
merubah struktur maupun nilai sosial. Sejalan dengan pengertian Gerakan Sosial
di atas, Herbert Blumer merumuskan Gerakan Sosial sebagai sejumlah besar orang
yang bertindak bersama atas nama sejumlah tujuan atau gagasan. Robert Misel
dalam bukunya yang berjudul Teori Pergerakan Sosial mendefenisikan Gerakan
Sosial sebagai seperangkat keyakinan dan tindakan yang tak terlembaga yang
dilakukan oleh sekelompok orang untuk memajukan atau menghalangi perubahan
dalam masyarakat.
Tetapi, David Meyer dan Sidney Tarrow, dalam karya mereka
Social Movement Society (1998). Memasukkan semua ciri yang sudah disebutkan di
atas dan mengajukan sebuah definisi yang lebih inklusif tentang Gerakan sosial,
yakni: Tantangan-tantangan bersama, yang didasarkan atas tujuan dan solidaritas
bersama, dalam interaksi yang berkelanjutan dengan kelompok elite, saingan atau
musuh, dan pemegang otoritas.
2. Tipologi
gerakan-gerakan sosial yang berkembang dalam masyarakat. Ada berbagai macam
tipologi atau tipe yang melandasi terbentuknya gerakan-gerakan sosial. Mansur
Fakih dalam bukunya “Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial” 1996,
mengkelasifikasikan gerakan-gerakan sosial yang berkembang di masyarakat menjadi
tiga tipe. Tipe pertama adalah “Kompromis”, tipe kedua adalah “Reformis”,
dan tipe yang ketiga adalah gerakan sosial yang “Transformatif”.
Berdasarkan sumber lain, ada juga yang mendiskripsikan
gerakan sosial terbut menjadi beberapa tipologi, di antaranya adalah:
1.
Scope/Berdasarkan cakupannya
a. Reform
Movement/ Gerakan reformasi
b. Radical
Movement/ Gerakan radikal
2.
Type of Change/Berdasarkan Jenis Perubahnnya
a. Innovation
Movement/ Gerakan inovasi
b. Conservative
Movement/ Gerakan konservatif
3.
Targets/Berdasarkan Targetnya
a.
Group Focused Movement/ Gerakan yang terfokus pada
kelompok
b.
Individual Focused Movement/ Gerakan yang terfokus pada
individu
4.
Methods of Work/Berdasarkan Metode Kerjanya
a. Peaceful
Movement/ Gerakan damai
b. Violent
Movement/ Gerakan kekerasan
c. Terrorist
Movement/ Gerakan teror
5. Old
and New Movement /Gerakan Lama dan
Baru Gerakan
6.
Range/Berdasarkan Ruang Lingkupnya
a.
Global Movement/Gerakan gkobal
b.
Local Movement/Gerakan lokal
c.
Multilevel Movement/Gerakan yang bersifat multi level
Tidak ada komentar:
Posting Komentar